Senin, 18 Mei 2015

Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai-nilai Demokrasi di Indonesia

Sebuah kata yang tidak asing lagi dalam telingan kita yaitu “Demokrasi” karena sistem pemerintahan kita saat ini ialah menganut sistem demokrasi, yang dipandang sebagai sebagai sesuatu yang penting karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Demokrasi merupakan alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama atau masyarakat dan pemerintahan yang baik (good society and good government). Kebaikan dari sistem demokrasi adalah kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun perwakilan. Secara teoritis, peluang terlaksananya partisipasi politik dan partisipasi warga negara dari seluruh lapisan masyarakat terbuka lebar. Masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan karena posisi masyarakat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Akan tetapi dalam merealisasikannya dalam kehidupan nyata demokrasi khususnya di Indonesia, tidak berjalan sesuai dengan kata tersebut. Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Partisipasi warga negara dalam bidang politik pun belum terlaksana sepenuhnya. Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman yang kaya akan pendidikan demokrasi. Menurut Udin S. Winataputra, sejak tahun 1945 sampai sekarang instrument perundangan sudah menempatkan pendidikan demokrasi dan HAM sebagai bagian integral dari pendidikan nasional.

Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis sedangkan sebagai praktik sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktivitas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi . Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi.

Berbagai masalah pendidikan demokrasi di Indonesia sangat memprihatinkan. Padahal pendidikan merupakan cara yang utama dalam peningkatan mutu SDM Indonesia. Kali ini masalah yang muncul dalam  pembahasan makalah demokrasi pendidikan di Indonesia meliputi : a) Rendahnya partisipasi masyarakat UUSPN pasal 54 ayat 2 menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan  pengendalian mutu pelayanan pendidikan.Setelah dijelaskan di atas tentang undang-undang yang menerangkan pentingnya partisipasi masyarakat. Tapi dalam praktiknya peran masyarakat dalam pendidikan rendah. B) Rendahnya inisiatif kebijakan yang kurang demokrasi

Banyak kebijakan-kebiajakan pemerintah dalam hal pendidikan. Kebijakan Pemerintah ini kurang demokratis dalam hal kurang meratanya pendidikan. Pemerintah hanya mempertimbangkan potensi pendidikan secara nasional. Padahal setiap daerah potensi dalam hal pendidikan berbeda-beda. Masalah ini menimbulkan kurang demokratisnya kebijakan  pemerintah. c) Tantangan kehidupan global Lambat laun semua hal mengalami perkembangan. Salah satunya dalam hal pendidikan. Pendidikan juga mengalami perkembangan secara global. Buktinya pemerintah kita menyempurnakan kurikulum yang dulunya hanya menyangkut kognitif saja. Sekarang terdiri aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Lebih khusus dalam hal demokrasi pendidikan juga mengalami perkembangan. Tapi hal-hal yang terkait dalam pendidikan belum mengikuti  perkembangan global.

Menciptakan dan membiasakan pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Di tengah-tengah gencarnya tuntutan dan suara untuk membangun Indonesia baru yang lebih demokratis di bawah pemerintahan yang bersih, berwibawa dan reformatif.

Pada dasarnya demokrasi terbentuk karena adanya saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Keadaan ini menciptakan suasana kesetaraan tanpa sekat-sekat kesukuan, agama, derajat atau status ekonomi. Dengan demikian manusia mempunyai ruang untuk mengekspresikan diri secara bertanggung jawab. Situasi seperti inilah yang seharusnya dibangun dalam dunia pendidikan, anak diajak untuk mengembangkan potensi diri.

 Ibaratkan kesatuan Negara, sekolah juga merupakan suatu organisasi, layaknya populasi masyarakat yang memiliki warga dan peraturan. Sekolah merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. Tujuannya yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis, biologis, maupun sosial. Dalam pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan sosial. Dalam dunia pendidikan haruslah ada tuntutan kepada sekolah untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang luas di masyarakat.

Demokrasi dalam lingkungan lembaga pendidikan seperti disekolah dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.

Apabila dari dasarnya sudah mengerti nilai demokrasi yang dibentuk pada masa-masa sekolah dasar atau menengah, maka pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi akan diterapkan oleh generasi kawula muda. Karena mahasiswa/i merupakan generasi selanjutnya harapan bangsa Indonesia dan mereka dituntut agar lebih berpikir kritis dari sebelumnya apalagi dalam hal berdemokrasi.

Selain dari lembaga pendidikan formal, kita juga harus merealisasikan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat. Kita harus menanamkan rasa tanggung jawab kepada diri sendiri dan untuk kelangsungan kedamaian Negara ini. Kita juga harus peduli keadaan dalam Negara ini dari pemimpin, pejabat, maupun dalam sesama manusia. Jika salah satunya melakukan kesalahan harus diingatkan tak memandang harta dan jabatan.

Pada kehidupan sehari-hari dalam menerapkan nilai demokarasi, banyak yang masih acuh tak acuh terhadap sesama. Masih banyak yang ingin menang sendiri tanpa memikirkan akibat kedepannya. Cukup sulit untuk merubah itu semua kecuali timbul kesadaran dari dalam diri sendiri untuk merubahnya. Untuk itu diperlukan adanya pendidikan demokrasi dalam masa-masa menempuh pendidikan apalagi ketika masih tumbuh menjadi tunas-tunas bangsa maka dari itu ketika masa-masa emas kita harus sigap mengenalkan kepada mereka.


Dapat ditarik kesimpulan bahwa sagat jelas sekali tentang pentingnya nilai demokrasi yang harus diajarkan pada masa pendidikan seseorang, agar tertanam dalam dirinya sifat-sifat yang tidak mementingkan diri sendiri tetapi lebih mendahulukan kepentingan bersama. Kalau sudah tercipta hal yang demikian bisa dibayangkan betapa damai dan tenteramnya Negara ini. Negara akan dipenuhi oleh rasa saling menghargai dan menghormati, dan tak ada rasa saling ingin menjatuhkan untuk mendapatkan sesuatu.

Minggu, 17 Mei 2015

PINCANGNYA HAK DAN KEWAJIBAN

Pada kesempatan kali ini saya Muhammad Fauzi Farhan Rawi dari kelas 2ea23 Fakultas Eknonomi Universitas Gunadarma ingin membahas sebuah pokok bahasan yang dasar dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan tema akibat dari hak dan kewajiban yang berjalan tidak seimbang, mungkin tema ini sangat jarang dibahas karena hal tersebut sering kita lakukan tanpa kita sadari.

Setiap insan yang ada dipermukaan bumi pasti memiliki hak dan kewajiban masing-masing, hak dan kewajiban itu dapat dilihat dari berbagai sudut seperti ekonomi, sosial dan sebagainya. Dalam agamapun sebagai landasan pola kehidupan didunia sudah dijelaskan kewajiban kita sebagai kholifah dimuka bumi itu apa, seperti “walaa tufsidu fill ardi” yaitu artinya janganlah kalian membuat kerusakan dibumi. Permisalan lainnya ialah Allah menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepadanya artinya ialah Allah Swt menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepadanya. Hak kita sebagai umat beragama ialah hak untuk mendapatkan pahala karena kita telah melakukan perbuatan kebajikan dan akan digantikan dengan surga.

Pengertian hak sendiri ialah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan ketika masih dalam perluasan rahim sang ibu. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

Dan pengertian kewajiban sendiri ialah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan atau kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.

Terbayang sudah apa yang dapat terjadi ketika kewajiban muncul tapi tidak disertai dengan hak? Seperti masalah merokok. Merokok dapat dilakukan siapa saja baik dari lelaki maupun perempuan namun itu mereka memiliki hak setiap individu yang ingin merokok. Kalau kita mendahulukan hak, maka siapapun, kapanpun dan di manapun. Apabila ketika kita sudah pecandu dan menginginkan merokok, maka tetap saja merokok dan tanpa berhenti yang sudah sebagai hanya kepuasan sesaat.

Maka dari itu perlu juga memperhatikan masalah kewajiban, yaitu kewajiban bahwa setiap orang lain pun mempunyai hak yang sama untuk tidak turut menghirup asap rokok, maka dari situlah dapat menimbulkan masalah yang kita alami baik dari yang melakukan merokok dan yang menghirup asap rokok. Namun juga seorang perokok punya hak untuk merokok, dan orang yang tidak merokok mempunyai hak juga untuk tidak menghisap udara yang tercemar seperti rokok.

Namun apabila masing-masing mampu melaksanakan kewajibannya, maka akan menemukan jalan keluarnya. Seorang perokok yang mampu melaksanakan kewajibannya yaitu mereka harus menghormati hak orang lain untuk menghirup udara bebas yang tercemar dari asap rokok, maka orang yang pecandu merokok tidak akan merokok di kendaraan umum dan tempat umum namun merka merokok pada tempat khusus merokok.

Pelaksanaan hak dan kewajiban diharapkan berjalan secara beriringan agar tidak menyebabkan dan menimbulkan ketimpangan yang akan tidak terlaksananya sebuah keadilan. Dengan kita bisa mengetahui dengar baik apa itu hak dan kewajiban untuk diri kita sendiri maupun untuk yang bermasyarakat, akan kita dapat  menganalisa tentang apa saja dampak yang akan ditimbulkan bila hak dan kewajiban tidak sejalan dan seimbang.

Tidak dapat dipungkiri lagi pada era globalisasi ini yang semakin berkembang hak dan kewajiban sudah menjadi hal yang tidak terlalu penting bagi masyarakat itu sendiri,  yang dilakukan dari masalah pribadi atau perorangan yang menyebabkan kita sebagai warga negara Indonesia sering mementingkan diri sendiri tanpa merasakan dampaknya bagi orang lain. Hak dan kewajiban ini adanya karena dari individu yang ingin hidup secara bersamaan dengan individu lain, serta bisa merasakan hasratnya untuk bersosial.

Pada saat terjadinya interaksi sosial maka pelaksanaan hak dan kewajiban harus dapat berjalan seiring. Dengan semua permasalahan yang tidak berjalannya hak dan kewajiban terdapat beberapa cara untuk dapat memperbaiki yaitu dengan memperoleh hak-hak mereka masing-masing, warga negara diharapkan berikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat juga harus memperjuangkan hak-haknya dan melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab serta melaksanakan segala perbuatan yang kita lakukan dalam mencapai kehidupan masyarakat yang mejadi kewajiban dari masing-masing hak tersebut.

Berdasarkan fungsi keadilan bahwa setiap warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban. Dimana hak dan kewajiban tersebut harus didapatkan dan dilaksanakan oleh setiap warga Negara. Kita harus memahami terlebih dahulu apa itu hak dan apa itu kewajiban agar kita dapat menjalankan keduanya sebagaimana semestinya.

Dari pembahasan kali ini dapat saya dapat tarik kesimpulan yaitu hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang dalam praktik kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa maupun bernegara. Dan janganlah kalian meminta hak sebelum kalian menyelesaikan kewajiban kalian masing-masing.