Minggu, 17 Mei 2015

PINCANGNYA HAK DAN KEWAJIBAN

Pada kesempatan kali ini saya Muhammad Fauzi Farhan Rawi dari kelas 2ea23 Fakultas Eknonomi Universitas Gunadarma ingin membahas sebuah pokok bahasan yang dasar dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan tema akibat dari hak dan kewajiban yang berjalan tidak seimbang, mungkin tema ini sangat jarang dibahas karena hal tersebut sering kita lakukan tanpa kita sadari.

Setiap insan yang ada dipermukaan bumi pasti memiliki hak dan kewajiban masing-masing, hak dan kewajiban itu dapat dilihat dari berbagai sudut seperti ekonomi, sosial dan sebagainya. Dalam agamapun sebagai landasan pola kehidupan didunia sudah dijelaskan kewajiban kita sebagai kholifah dimuka bumi itu apa, seperti “walaa tufsidu fill ardi” yaitu artinya janganlah kalian membuat kerusakan dibumi. Permisalan lainnya ialah Allah menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepadanya artinya ialah Allah Swt menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepadanya. Hak kita sebagai umat beragama ialah hak untuk mendapatkan pahala karena kita telah melakukan perbuatan kebajikan dan akan digantikan dengan surga.

Pengertian hak sendiri ialah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan ketika masih dalam perluasan rahim sang ibu. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

Dan pengertian kewajiban sendiri ialah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan atau kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.

Terbayang sudah apa yang dapat terjadi ketika kewajiban muncul tapi tidak disertai dengan hak? Seperti masalah merokok. Merokok dapat dilakukan siapa saja baik dari lelaki maupun perempuan namun itu mereka memiliki hak setiap individu yang ingin merokok. Kalau kita mendahulukan hak, maka siapapun, kapanpun dan di manapun. Apabila ketika kita sudah pecandu dan menginginkan merokok, maka tetap saja merokok dan tanpa berhenti yang sudah sebagai hanya kepuasan sesaat.

Maka dari itu perlu juga memperhatikan masalah kewajiban, yaitu kewajiban bahwa setiap orang lain pun mempunyai hak yang sama untuk tidak turut menghirup asap rokok, maka dari situlah dapat menimbulkan masalah yang kita alami baik dari yang melakukan merokok dan yang menghirup asap rokok. Namun juga seorang perokok punya hak untuk merokok, dan orang yang tidak merokok mempunyai hak juga untuk tidak menghisap udara yang tercemar seperti rokok.

Namun apabila masing-masing mampu melaksanakan kewajibannya, maka akan menemukan jalan keluarnya. Seorang perokok yang mampu melaksanakan kewajibannya yaitu mereka harus menghormati hak orang lain untuk menghirup udara bebas yang tercemar dari asap rokok, maka orang yang pecandu merokok tidak akan merokok di kendaraan umum dan tempat umum namun merka merokok pada tempat khusus merokok.

Pelaksanaan hak dan kewajiban diharapkan berjalan secara beriringan agar tidak menyebabkan dan menimbulkan ketimpangan yang akan tidak terlaksananya sebuah keadilan. Dengan kita bisa mengetahui dengar baik apa itu hak dan kewajiban untuk diri kita sendiri maupun untuk yang bermasyarakat, akan kita dapat  menganalisa tentang apa saja dampak yang akan ditimbulkan bila hak dan kewajiban tidak sejalan dan seimbang.

Tidak dapat dipungkiri lagi pada era globalisasi ini yang semakin berkembang hak dan kewajiban sudah menjadi hal yang tidak terlalu penting bagi masyarakat itu sendiri,  yang dilakukan dari masalah pribadi atau perorangan yang menyebabkan kita sebagai warga negara Indonesia sering mementingkan diri sendiri tanpa merasakan dampaknya bagi orang lain. Hak dan kewajiban ini adanya karena dari individu yang ingin hidup secara bersamaan dengan individu lain, serta bisa merasakan hasratnya untuk bersosial.

Pada saat terjadinya interaksi sosial maka pelaksanaan hak dan kewajiban harus dapat berjalan seiring. Dengan semua permasalahan yang tidak berjalannya hak dan kewajiban terdapat beberapa cara untuk dapat memperbaiki yaitu dengan memperoleh hak-hak mereka masing-masing, warga negara diharapkan berikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat juga harus memperjuangkan hak-haknya dan melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab serta melaksanakan segala perbuatan yang kita lakukan dalam mencapai kehidupan masyarakat yang mejadi kewajiban dari masing-masing hak tersebut.

Berdasarkan fungsi keadilan bahwa setiap warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban. Dimana hak dan kewajiban tersebut harus didapatkan dan dilaksanakan oleh setiap warga Negara. Kita harus memahami terlebih dahulu apa itu hak dan apa itu kewajiban agar kita dapat menjalankan keduanya sebagaimana semestinya.

Dari pembahasan kali ini dapat saya dapat tarik kesimpulan yaitu hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang dalam praktik kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa maupun bernegara. Dan janganlah kalian meminta hak sebelum kalian menyelesaikan kewajiban kalian masing-masing.

1 komentar: