Pada kesempatan kali ini saya Muhammad Fauzi Farhan Rawi
dari kelas 2ea23 Fakultas Eknonomi Universitas Gunadarma ingin membahas sebuah
pokok bahasan yang dasar dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan tema akibat dari hak dan kewajiban yang berjalan tidak seimbang, mungkin
tema ini sangat jarang dibahas karena hal tersebut sering kita lakukan tanpa
kita sadari.
Setiap insan yang ada dipermukaan
bumi pasti memiliki hak dan kewajiban masing-masing, hak dan kewajiban itu
dapat dilihat dari berbagai sudut seperti ekonomi, sosial dan sebagainya. Dalam
agamapun sebagai landasan pola kehidupan didunia sudah dijelaskan kewajiban
kita sebagai kholifah dimuka bumi itu apa, seperti “walaa tufsidu fill ardi”
yaitu artinya janganlah kalian membuat kerusakan dibumi. Permisalan lainnya
ialah Allah menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepadanya artinya
ialah Allah Swt menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepadanya. Hak kita
sebagai umat beragama ialah hak untuk mendapatkan pahala karena kita telah
melakukan perbuatan kebajikan dan akan digantikan dengan surga.
Pengertian hak sendiri ialah segala
sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir
bahkan ketika masih dalam perluasan rahim sang ibu. Di dalam Kamus Bahasa
Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik,
kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan
oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk
menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Dan pengertian kewajiban sendiri
ialah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan yang hukumnya wajib
untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan
hak yang pantas untuk didapat. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu
keharusan atau kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota
warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan
kewajiban tersebut.
Terbayang sudah apa yang dapat
terjadi ketika kewajiban muncul tapi tidak disertai dengan hak? Seperti masalah
merokok. Merokok dapat dilakukan siapa saja baik dari lelaki maupun perempuan
namun itu mereka memiliki hak setiap individu yang ingin merokok. Kalau kita
mendahulukan hak, maka siapapun, kapanpun dan di manapun. Apabila ketika kita
sudah pecandu dan menginginkan merokok, maka tetap saja merokok dan tanpa
berhenti yang sudah sebagai hanya kepuasan sesaat.
Maka dari itu perlu juga
memperhatikan masalah kewajiban, yaitu kewajiban bahwa setiap orang lain pun
mempunyai hak yang sama untuk tidak turut menghirup asap rokok, maka dari
situlah dapat menimbulkan masalah yang kita alami baik dari yang melakukan
merokok dan yang menghirup asap rokok. Namun juga seorang perokok punya hak
untuk merokok, dan orang yang tidak merokok mempunyai hak juga untuk tidak
menghisap udara yang tercemar seperti rokok.
Namun apabila masing-masing mampu
melaksanakan kewajibannya, maka akan menemukan jalan keluarnya. Seorang perokok
yang mampu melaksanakan kewajibannya yaitu mereka harus menghormati hak orang
lain untuk menghirup udara bebas yang tercemar dari asap rokok, maka orang yang
pecandu merokok tidak akan merokok di kendaraan umum dan tempat umum namun
merka merokok pada tempat khusus merokok.
Pelaksanaan hak dan kewajiban
diharapkan berjalan secara beriringan agar tidak menyebabkan dan menimbulkan
ketimpangan yang akan tidak terlaksananya sebuah keadilan. Dengan kita bisa
mengetahui dengar baik apa itu hak dan kewajiban untuk diri kita sendiri maupun
untuk yang bermasyarakat, akan kita dapat
menganalisa tentang apa saja dampak yang akan ditimbulkan bila hak dan
kewajiban tidak sejalan dan seimbang.
Tidak dapat dipungkiri lagi pada era
globalisasi ini yang semakin berkembang hak dan kewajiban sudah menjadi hal
yang tidak terlalu penting bagi masyarakat itu sendiri, yang dilakukan dari masalah pribadi atau
perorangan yang menyebabkan kita sebagai warga negara Indonesia sering
mementingkan diri sendiri tanpa merasakan dampaknya bagi orang lain. Hak dan
kewajiban ini adanya karena dari individu yang ingin hidup secara bersamaan
dengan individu lain, serta bisa merasakan hasratnya untuk bersosial.
Pada saat terjadinya interaksi
sosial maka pelaksanaan hak dan kewajiban harus dapat berjalan seiring. Dengan
semua permasalahan yang tidak berjalannya hak dan kewajiban terdapat beberapa
cara untuk dapat memperbaiki yaitu dengan memperoleh hak-hak mereka
masing-masing, warga negara diharapkan berikut serta dalam proses pengambilan
keputusan. Masyarakat juga harus memperjuangkan hak-haknya dan melaksanakan
kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab serta melaksanakan segala
perbuatan yang kita lakukan dalam mencapai kehidupan masyarakat yang mejadi
kewajiban dari masing-masing hak tersebut.
Berdasarkan
fungsi keadilan bahwa setiap warga Negara pun memiliki hak dan kewajiban.
Dimana hak dan kewajiban tersebut harus didapatkan dan dilaksanakan oleh setiap
warga Negara. Kita harus memahami terlebih dahulu apa itu hak dan apa itu
kewajiban agar kita dapat menjalankan keduanya sebagaimana semestinya.
Dari pembahasan kali ini dapat saya
dapat tarik kesimpulan yaitu hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat
satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika
hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang dalam praktik kehidupan, maka
akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam
kehidupan bermasyarakat , berbangsa maupun bernegara. Dan janganlah kalian
meminta hak sebelum kalian menyelesaikan kewajiban kalian masing-masing.
bagusnih materinya kritis banget
BalasHapus