BAB IX
Diky Iskandar (1221346)
Ghassan S.C. (13213701)
M. Fauzi Farhan R. (15213925)
Ramadhan H. (17213236)
BENTUK STAKEHOULDER
Pengertian Stakehoulder merupakan
individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan
maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap
perusahaan.
Individu, kelompok, maupun komunitas
dan masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki
karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk, 2008 yaitu mempunyai:
1. Kekuasaan
2. Legitimasi
3. kepentingan terhadap perusahaan
macam-macam stakehoulder :
Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan
stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu
kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama
dalam proses pengambilan keputusan.
Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder)
adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung
terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian
(concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh
terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah
Stakeholder
Kunci
Stakeholder kunci merupakan
stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan
keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai
levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan
untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder
kunci yaitu :
- Pemerintah Kabupaten
- DPR Kabupaten
- Dinas yang membawahi langsung
proyek yang bersangkutan.
STEREOTYPE, PREJUDICE, STIGMA SOSIAL
Stereotype adalah sebuah
pandangan atau cara pandang terhadap suatu kelompok sosial, dimana cara pandang
tersebut lalu digunakan pada setiap anggota kelompok tersebut. Kita memperoleh
informasi biasanya dari pihak kedua atau media, sehingga kita cenderung untuk
menyesuaikan informasi tersebut agar sesuai dengan pemikiran kita tanpa
melakukan observasi yang lebih mendalam. Oleh karena kurang melakukan
observasi, maka cara pandang mereka cenderung sangat sempit. Ini sudah
merupakan pembentukan stereotype. Stereotype bisa dalam hal buruk, bisa juga
dalam hal baik.
Contoh dari Stereotype , ketika kita
sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka kita tidak akan menempatkan dia
pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
Prejudice adalah Suatu kekeliruan
persepsi terhadap orang yang berbeda adalah prasangka, suatu konsep yang sangat
dekat dengan stereotip. Prasangka adalah sikap yang tidak adil terhadap
seseorang atau suatu kelompok.
Contoh: misalnya kita menganggap
setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit , dan lain nya .
Stigma sosial adalah tidak
diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang
tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan
seseorang ataupun kelompok.
MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG
JAWAB
Agar perusahaan mendapat citra
positif di mata masyarakat dan pemerintah . Kegiatan perusahaan dalam jangka
panjang akan dianggap sebagai kontribusi positif di masyarakat. Selain membantu
perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan dianggap bersama masyarakat
membantu dalam mewujudkan keadaan lebih baik di masa yang akan datang.
Lalu terdapat kerjasama
yang salingmenguntungkan ke dua pihak.. Hubungan bisnis tidak lagi dipahami
sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan pihak yang
tereksploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam membangun masyarakat lingkungan
kebih baik. Tidak hanya di sector perekonomian, tetapi juga dalam
sektor sosial, pembangunan dan lain-lain. Serta Memiliki
partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung
jawab sosial. Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang
menetapkan aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan
memberikan sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang
mendapat legtimasi untuk mengubah tatanan masyarakat agar ke arah yang lebih
baikakan mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut.
Sebagian tugas pemerintah dapat dilaksanakan oleh anggota
masyarakat, dalam hal ini perusahaan atau organisasi bisnis.
KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam kehidupan komunitas atau
komunitas secara umum, mekanisme pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam aturan adat. Sehingga tampak bahwa
kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas.
Tindakan karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaan
dapat menentukan keberlangsungan aktivitas.
DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,
apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi
perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan
seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai
penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli
masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan,
maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan
perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai
positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan
pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat
mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya
mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau
masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa
jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan
lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi
sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme dalam pengawasan terhadap
para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan
berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga
budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan
tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi
yang dilakukan sebelumnya. Monitoring dan evaluasi terhadap tingkah laku
anggota suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh
perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambugan. Monitoring yang
dilakuka sifatnya berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku
anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam
jangka panjang. Hal dari evaluas tersebut menjadi audit sosial. Pengawasan
terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan
kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses
berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang
diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada
dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
REFERENSI
:
Bambang Radito
dan Melia Famiola ; 2007; Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di
Indonesia. Rekayasa Sains Bandung

Tidak ada komentar:
Posting Komentar