Sabtu, 12 November 2016

TUGAS ETIKA BISNIS #softskill BAB III

-      

BAB III
Diky Iskandar (1221346)
Ghassan S.C. (13213701)
M. Fauzi Farhan R. (15213925)
Ramadhan H. (17213236)

Immoral Manajemen
Manajer Immoral didorong oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
-       Amoral Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
-       Moral Manajemen
Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. 
-       Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
-       Filosofi
            Filosofi yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar-dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem keyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi perilaku dan sikap individu tersebut. seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan interpersonal, pengalaman pendidikan formal dan informal keagamaan, budaya dan lingkungannya.
-       Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.
-       Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.
Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
-       Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
-       Strategi dan Perfomasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaanterutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
-       Karakter Individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”. Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa factor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk  perilaku.
Faktor - faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Faktor yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh - pengaruh perubahan ekonomi. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwujud dari tingkah lakunya.
-       Budaya Organisasi
Budaya perusahaan adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu perusahaan. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas. Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.

Source :
-       Keraf, A., Sonny (1998). Etika Bisnis dan Relevansinya. Yogyakarta, Penerbit Kanisius
-       Bartens, K. (2000). Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta, Penerbit Kanisius

-       Velaques, G., Manuel (2002). Business Ethic : Concept and Cases, Prentice Hall

Minggu, 06 November 2016

MINIMNYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PRAKTIK PEGADAIAN SWASTA

          Prospek Usaha jasa pegadaian ke depan memang sangat menjanjikan, mengingat adanya perubahan perilaku, perkembangan budaya dan kebutuhan masyarakat saat ini. Kalau dulu budaya hutang adalah sangat tabu, namun saat ini hutang sudah menjadi kebutuhan dan bahkan budaya yang berkembang di masyarakat.  Penawaran dana untuk hutang atau kredit dapat dengan mudah kita dapatkan baik di media cetak, media elektronik seperti penawaran melaui seperti SMS Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang  sudah sampai pada taraf menjadi spam karena telah mengganggu masyarakat.


          Perusahaan gadai swasta semakin hari semakin banyak, seperti halnya yang sering kita lihat dibawah pohon-pohon, spanduk kecil pinggir jalan, kendaraan umum, bahkan ditempat atau fasilitas  umum lainnya. Tulisan-tulisan yang sederhana dan bersifat persuasive ini membuat masyarakat yang mendengarnya apalagi yang sedang membutuhkan dana sangat tertarik igin menggadaiakan barangnya dengan ditukarkan dengan uang. Peminatnya yang banyak karena administrasinya ringkas, tidak perlu persyaratan macam-macam. Barang yang dapat digadaikanpun tidak hanya kendaraan bermotor namun barang kecil seperti , laptop, emas dan lain-lainpun bisa digadaikan. Namun biasanya perusahaan gadai swasta ini memberikan bunga yang cukup tinggi sehingga akan memberatkan pihak yang menggadaikan barangkan atau debitur.


           Seharunya lembaga pegadaian swasta ini dapat mengikuti skema prosedur yang ditetapkan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang sebelumnya sudah diterapkan PT. PEGADAIAN agar tidak terjadi pelanggaran hokum sehingga mengakibatkan kerugian pada pihak yang menggadai. Sampai saat ini penegakan hokum atas perlingungan konsumen dalam kegiatan gadai menggadai masih sangat minim tindakan. Sehingga para lembaga gadai swasta masih menjamur dikalangan masyarakat.


ALTERNATIF PENYELESAIAN :
  1.  Pihak OJK sebagai lembaga keuangan resmi milik Negara yang kegiatannya mengatur keuangan selain Bank Indonesia. Dengan cara mensosialisasi secara luas kepada masyarakat bahwa perusahaan atau lembaga pegadaian swasta yang tidak mengikuti prosedurnya, tidak dapat menjamin barang-barang masyarakat dan akan merugikan masyarakat.
  2. Menindak tegas secara hokum dengan pihak berwajib pihak perusahaan atau lembaga pegadaian swasta yang tidak mengikuti prosedur.
  3. Membuat lembaga pegadaian yang resmi sekaligus disosialisasikan sampai ditelinga masyarakat. Sehingga lebih dikenal dipublik.

Jumat, 14 Oktober 2016

TUGAS ETIKA BISNIS #softskill BAB I


BAB I


Nama Kelompok :
-       Diky Iskandar    (12213456)
-       Ghassan S.C.     (13213701)
-       M. Fauzi F.R.    (15213925)
-       Ramadhan H.    (17213238)

-       Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan - pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan - pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.


-       Definisi Etika dan Bisnis
Menurut (Sonny Keraf : 14) Etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelopmpok masyarakat, ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lan, atau dari generasi ke generasi.
Dapat dikatakan bahwa etika bisnis adalah merupakan studi yang di khususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana di tereapkan dalam kebijakan institusi dan perilaku bisnis (Velasquez 2005).


-       Etika Moral, Hukum dan Agama

                        I.         Etika dan Hukum
Hubungan etika dan hukum secara umum, kebanyakan orang percaya bahwa sifat mematuhi hukum adalah juga sifat yang beretika.
Perbedaan etika dan hukum diuraiakn sebagai berikut :
a.     Hukum pada dasarnya tidak hanya mencakupketentuan yang dirumuskan secara tertulis, tapi juga nilai-nilai konvensi yang telah menjadi norma di masyarakat.
b.     Etika mencakup lebih banyak ketentuan yang tidak tertulis.
c.     Pada umumnya kebanyakan orang percaya bahwa dengan perilaku yang patuh terhadap hukum adalah juga merupakan perilaku yang etis.
d.     Banyak sekali standart perilaku yang sudah disepakati oleh masyarakat yang tidak tercakup dalam hukum, sehingga terdapat bagian etika yang tercakup dalam hukum dan sebagian juga tidak tercakup.
e.     Norma hukum cepat ketinggalan zaman, hingga bisa menyebabkan celah hukum.

                      II.         Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Pada dasarnya agama memberikan ajaran moral untuk menjadi pegangan bagi perilaku para penganutnya.

                    III.         Etika dan Moral
Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etiak lebih sering dikenal sebagai kode etik. Sedangkan moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk atau dengan kata lain moralitas merupakan pedoman/ standart yang dimiliki oleh individu atau kelompok mengenai benar atau salah dan baik atau buruk.


-       Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1.     Etika Deskriptif : yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun - temurun.
2.     Etika Normatif : yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3.     Etika Deontologi : yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4.     Etika Teleologi : adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
5.     Egoisme : yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
6.     Utilitarianisme : adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
7.     Etika Relatifisme : adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.


-       Konsepsi Etika
Konsep - konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas - azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan.  Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi.

REFERENSI :
- Dr. Erni R. Ernawan, SE. MM. Bussines Ethicss. Jakarta.
- A. Sonny Keraf. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta
- Wood, Ivonne. Layanan Pelanggan. Jakarta
- http://muhammadridanto.blogspot.co.id/2015/10/tugas-kelompok-10-etika-bisnis-etika.html
- http://mugiashilvy12.blogspot.co.id/2015/10/etika-bisnis_29.html

- https://cholinsimpelunik.wordpress.com/2014/10/07/task-resume-buku-business-ethics/

TUGAS ETIKA BISNIS #softskill BAB II




BAB II


Nama Kelompok :
-       Diky Iskandar (12213456)
-       Ghassan SC     (13213701)
-       M. Fauzi FR    (15213925)
-       Ramadhan H   (17213238)


Menurut Sonny Keraf (1998), setidaknya ada lima prinsip yang dijadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis yakni:
-       Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan dan tanggung jawab.
-       Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah apa yang dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak dan perjanjian yang telah disepakati.
-       Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek, aik dari aspek ekonomi, aspek hukum maupun aspek lainnya.


-       Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.


-       Hak dan Kewajiban
Di era yang semakin mengglobal ini, perusahaan semakin menyadari bahwa penghargaan dan jaminan atas hak karyawan merupakan faktor yang menentukan keberlangsungan dan keberhasilan bisnis suatu perusahaan.
Adapun Hak - hak pekerjaan seperi yang di kemukakan Ernawan (2007) itu dapat berupa :
1.     Hak atas upah yang adil dan layak, adil disini bukan berarti pakerja mendapat upah yang merata semua, namun juga di dasarkan pada tingkat pengalaman kerja, lamanya bekerja, tingkat pendidikan, serta perusahaan organisasi harus mematuhi upah minimum yangte;lah di tetapkan oleh pemeritah. Layak berarti besarnya upah tidak boleh dibawa upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.     Hak atas kesejahteraan, perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan seperti tunjangan hari raya, pendidikan dan pelatihan kerja, atau pemberian cuti hamil dan melahirkan.
3.     Hak untuk berserikat dan berkumpul, para pekerja selayaknya disediakan wadah untuk menampung aspirasi mereka, untuk memperjuangkan kepentingannya.
4.     Hak untuk mendapat perlindungan dan jaminan kesehatan, setiap perusahaan atau organisasi wajib menyediakan jaminan kesehatan dan melndungi setiap pekerjanya, terutama untuk perusahaan yang mengandung resiko cukup tinggi. Upaya perusahaan dapat berupa penyediaan masker dan helm pelindung, memelihara tempat lingkungan kerja.
5.     Hak untu diproses hukum secara sah dan PHK tanpa sebab. Proses hukum secara sah diberlakukan pada pegawai atau pekerja yang dianggap melakukan pelanggaran, maka dia berhak diberi kesempatan untuk membuktikan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan putusnya hubungan kerja karena dipandang sudah tidak mampu lagi memberikanproduktivitas lagi atau kondisi perusahaan yang tidak memungkinkan lagi sehingga hak dan kewajiban berkerja dan pengusaha berakhir. Perusahaan tidak boleh memPHK karyawan nya tanpa sebab yang jelas.
6.     Hak atas rahasia pribadi, merupakan hak individu untuk menentukan seberapa banyak informasi mengenai dirinya yang boleh diungkap oleh pihak lain, artinya pekerja dijamin haknya untuk tidak mengungkapkan sesuatu yang dianggap sangat pribadi, namun dengan catatan tidak membahayakan kepentingan orang lain. 


Menurut Ivonne Wood (2009) Kewajiban Karyawan terhadap Perusahaan merupakan salah satu tugas yang harus di lakukan seperti halnya :
1.     Tiga kewajiban penting karyawan
Dari sekian banyak kewajiban yang dapat disebutkan, disini kita bicarakan tiga kewajiban penting, terutama yang mengikat secara moral, mencakup: kewajiban ketaatan, konfidensialitas, dan loyalitas.
a.     Kewajiban Ketaatan

Karyawan harus mentaati atasannya karena atasan itu mengikat seluruh anak buahnya dalam suatu system untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepada timnya. Namun itu tidak berarti karyawan harus mentaati semua perintah dari atasan. Hanya perintah-perintah yang wajar atau masuk akal saja yang perlu ditaati.

-       Karyawan tidak perlu, malah tidak boleh mematuhi perintah dari atasan yang menyuruh dia melakukan sesuatu yang tidak bermoral.

-       Karyawan tidak wajib mematuhi perintah atasan yang tidak wajar, walau dari segi etika tidak ada keberatan, misal perintah untuk memperbaiki atap yang bocor, memperbaiki mobil pribadi, dll.

-       Karyawan tidak perlu mematuhi perintah yang memang demi kepentingan perusahaan, tetapi tidak sesuai dengan penugasan yang disepakati ketika ia menjadi karyawan di perusahaan itu.

b.     Kewajiban Konfidensialitas
Karyawan wajib menyimpan informasi perusahaan yang bersifat konfidensial (rahasia), yaitu segala data atau informasi dari sebuah perusahaan, yang dapat digunakan oleh pihak lain, terutama competitor untuk menghantam perusahaan tersebut. Yang perlu dicatat disini, kewajiban konfidensial tidak saja berlaku selama karyawan bekerja di perusahaan itu, tetapi berlaku juga bila ia pindah kerja.

c.     Kewajiban Loyalitas
Loyal atau setia kepada perusahaan berarti menempatkan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi. Seorang karyawan harus menghindari apa saja yang bisa merugikan kepentingan perusahaan. Karyawan tidak boleh menjalankan kegiatan pribadi, yang bersaing dengan kepentingan perusahaan. Termasuk di dalamnya masalah etis seperti menerima komisi atau hadiah selaku karyawan perusahaan.


d.     Teori Etika Lingkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme (Sony Keraf : 2002).

1.     Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2.     Biosentrisme dan Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3.     Teosentrisme
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).

-       Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Prinsip - prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. 
Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai berikut :
1.     Sikap Hormat Terhadap Alam (Respect for Nature)
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.

2.     Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)
Prinsip tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.

3.     Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.

4.     Prinsip Kasih Sayang danKepedulian Terhadap Alam (Caring for Nature)
Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.

5.     Prinsip Tidak Merugikan (no harm)
Prinsip tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.

6.     Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam.
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus  mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.

7.     Prinsip Keadilan.
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.

8.     Prinsip Demokrasi.
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.

9.     Prinsip Integritas Moral.
Prinsip integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.

REFERENSI :
- Dr. Erni R. Ernawan, SE. MM. Bussines Ethicss. Jakarta.
- A. Sonny Keraf. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta
- Wood, Ivonne. Layanan Pelanggan. Jakarta
- http://muhammadridanto.blogspot.co.id/2015/10/tugas-kelompok-10-etika-bisnis-etika.html
- http://mugiashilvy12.blogspot.co.id/2015/10/etika-bisnis_29.html

- https://cholinsimpelunik.wordpress.com/2014/10/07/task-resume-buku-business-ethics/